POLITIK

Biaya Politik Tinggi Alasan Pejabat untuk Korupsi; Laporan Keuangan Parpol Harus Standar, Transparan, dan Akuntabel

Photo Author

Heron

– Senin, 15 Desember 2025 | 14:34 WIB

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

KPK Membuktikan Kasus Lampung Timur Dipicu Praktik Mahar Politik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa biaya politik yang tinggi dan tidak akuntabel menjadi salah satu pemicu tumbuh suburnya korupsi di negeri ini. 

Apalagi tidak adanya transparannya laporan keuangan partai politik membuat upaya pencegahan aliran uang tidak sah masuk dalam mesin polilik menjadi lemah.

Ini terbukti menyusul temuan KPK terkait Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya yang diduga menerima suap Rp 5,75 miliar, di mana Rp 5,25 miliar di antaranya digunakan untuk melunasi utang biaya kampanye.

Baca Juga: Inilah Identitas Korban dan Kronologi Kecelakaan Maut Truk Vs Pikap Muat Solar di Cempaga Kotim

recommended by

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menilai kasus tersebut menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia.

Beban Besar Modal Politik 

Kondisi ini kerap membuat kepala daerah terpilih menanggung beban besar untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan saat kontestasi pemilu.

“Temuan ini mendorong penerapan sistem pelaporan keuangan partai politik (parpol) yang terstandar, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Agustiar Sabran Ramaikan Natal KKD Dusmala Tebama, Bagikan Door Prize Wisata Rohani dan Tekankan Toleransi

Karena itu, KPK mendorong adanya sistem pelaporan keuangan parpol yang lebih kuat sebagai instrumen pencegahan korupsi sejak dari hulu.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk menutup celah masuknya dana ilegal dalam proses politik.

“KPK mendorong pentingnya standardisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” tegasnya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Kalteng Dituntut 1 Tahun Penjara: Sengaja Tak Melapor Kalau Istrinya Bisnis Sabu

KPK Soroti Rekrutmen dan Kaderisasi Parpol

Selain persoalan pendanaan, KPK juga menyoroti masalah mendasar lain dalam tubuh partai politik, khususnya lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan kaderisasi. Kondisi ini dinilai memicu praktik mahar politik.

Budi menekankan, lemahnya sistem kaderisasi juga berdampak pada munculnya kecenderungan bahwa hanya kader dengan kekuatan finansial dan popularitas tinggi yang memiliki peluang maju dalam kontestasi politik.

“Permasalahan mendasar lainnya adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarparpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *